Daftar Menu

Sekilas Mengenai Zaid Bin Haritsah

Abu Usamah atau yang lebih dikenal dengan nama Zaid bin Haritsah bin Syarahil (Abu Ishaq membacanya Syurahbil) merupakan seorang sahabat yang sangat istimewa. Begitu mulianya beliau, sampai-sampai beberapa hukum syariat pun turun berkenaan dengan kisahnya. Sejarah telah mengungkap bahwa, satu-satunya sahabat yang namanya diabadikan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an (al-Ahzab ayat 37) adalah Zaid bin Haritsah. Demikian pula, satu-satunya sahabat yang pernah diangkat Rasulullah SAW menjadi anak angkat/mutabanna beliau juga Zaid bin Haritsah, sehingga dia dikenal pada saat itu dengan panggilan Zaid bin Muhammad. Begitu kurang lebih keterangan yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Atsir dalam Usdu al-Ghabah-nya.

"Hadza Fikru al-Mu'tazili..!!"


Pada saat mengikuti mata kuliah hadis dengan seorang dosen di kampus tercinta, saya mengalami suatu hal yang tidak biasa. Pada saat itu, secara kebetulan dosen pembimbing mata kuliah tersebut tengah menjelaskan sebuah hadis yang sangat populer dalam Islam. Hadis yang dijadikan landasan dalam keberagamaan umat Islam terkhusus dibidang keimanan dan keislaman mereka. Hadis itu terdapat dalam shahih Bukhari dan Muslim, kemudian dinukil kembali oleh Imam Nawawi dalam kitab Arba’in beliau. Berikut petikan hadis tersebut :

عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يقول : بني الإسلام على خمس : شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان

“al-Mizan al-Kubra” Solusi Ber-fikih Masa Kini

Nama Buku                 : al-Mizan al-Kubra al-Sya’rani
Pengarang                   : A’bd al-Wahhab al-Sya’rani
Penerbit                       : Darul Kutub al-'Ilmiyyah
Tebal Buku                  : 581 Halaman
Harga Buku                 : 60.000
Jumlah Halaman         : 581 Halaman

Fikih dalam tataran praktisnya, merupakan sebuah ilmu yang bersifat dinamis dan fleksibel sesuai dengan objek dan konteksnya. Hal ini terbukti dengan banyaknya perbedaan pendapat dalam ilmu yang satu ini. Perbedaan itu tidak hanya muncul dari mereka yang berbeda madzhab/lintas madzhab saja, namun juga diantara mereka yang mengaku menganut madzhab yang sama. Seperti halnya Imam Rafi’i dengan Imam Nawawi misalnya, walaupun keduanya sama-sama bermadzhab Syafi’i, namun tidak jarang hasil ijtihad keduanya berbeda dalam berbagai persoalan fikih yang mereka komentari. Bahkan menurut M. Ali Hasan dalam sebuah bukunya mengatakan bahwa Imam Syafi’i sendiri pernah berbeda pendapat dengan dirinya sendiri. Hal itu terbukti dengan munculnya istilah qaul qadim dan qaul jadid beliau.