A'bid al-Jabiri |
Bagi mereka peminat kajian pemikiran tokoh, maka tidak akan asing lagi manakala dihadapkan dengan nama Muhammad A’bid al-Jabiri. Ya al-Jabiri, itulah sebutan akrabnya, seorang pemikir kenamaan asal Maghrib (sekarang Maroko) yang baru saja wafat pada tahun 2010 kemaren. Penulis buku Nahnu wa al-Turast itu adalah seorang tokoh yang unik dan mempunyai keistimewaan dari pemikir-pemikir dunia lainnya serupa Arkoun, Nashir Hamid, Hasan Hanafi dan lain-lain. Keistimewaan itu bisa difahami dari karya-karyanya yang mengutamakan pembacaan menyeluruh terhadap sebuah objek kajian sejarah (baca tradisi). Bukan sekedar kajian tematik yang rentan terjebak dengan problem subjektifitas ambiguitas yang akut lantaran menghilangkan kontinuitas historis sebuah peradaban.
Sebagai contoh misalnya, al-Jabiri menerapkan teori fashal dan washal dalam karyanya Nahnu Wa al-Turast. Dalam membaca tradisi kata al-Jabiri, kita harus menempatkannya sebagai objek secara tepat dan menyeluruh. Menafsirkannya sebagai sebuah kebudayaan yang ada dan terpisah dengan kekinian dan kedisinian kita, artinya kita harus membacanya sesuai dengan tolak ukur zaman dimana tradisi itu ada dan diterapkan. Suatu kesalahan besar kata al-Jabiri kalau ada orang yang membaca tradisi, namun dengan kecamata kontemporer yang mempunyai epistimology yang jauh berbeda dari esensi tradisi itu sendiri. Karena hal itu tidak hanya akan menimbulkan keambiguan dari sang pembaca, namun juga akan menghasilkan asumsi yang sangat jauh dari nilai-nilai objektifitas. Nah teori ini dinamakan oleh al-Jabiri dengan teori fashal, dalam kata lain kita diminta untuk menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Kemudian, setelah tradisi itu selesai dibaca dengan pendekatan fashal, maka barulah kita menghubungkan substansi dari tradisi tersebut dengan kekinian dan kedisinian kita, tentu saja setelah kekinian dan kedisinian itu dipahami juga sesuai dengan porsinya. Kalau keduanya telah dibaca secara kritis dan komprehensif, barulah pendekatan washal itu diterapkan kata al-Jabiri. Sehingga dengan adanya kolaborasi antara tradisi dengan kekinian yang telah dibaca secara benar itu, maka kekeliruan dalam menghadapi masa depan diharapkan tidak akan terjadi lagi. Artinya kita tidak terjebak dari dua penyakit yang berbahaya, yaitu sikap terlalu tekstual (fundamentalis) dalam merealisasikan ruh tradisi sehingga hanya ingin mengulang tradisi masa lalu secara apa adanya dan sikap terlalu kontekstual (liberalis) sehingga menganggap tradisi itu tidak mempunyai hubungan sama sekali dengan kekinian.
Al-Jabiri adalah seorang tokoh pemikir yang bisa dikatakan perfeck, kenapa seperti itu.? Karena dia membaca seluruh variabel-variabel tradisi dengan pendekatan-pendekatan yang tidak ditempuh oleh pemikir lainnya. Hampir bisa dikatakan dalam pembacaannya terhadap tradisi, al-Jabiri menggunakan seluruh pendekatan yang relevan dengan objek kajian yang sedang dibahas. Selain itu disana-sini dia juga memunculkan semacam kritik epistemology terhadap tradisi yang sudah dianggap mapan oleh sebagian orang. Sebagai contoh misalnya dalam Nahnu wa al-Turast, al-Jabiri memunculkan tiga kritikan yang dia anggap keliru dan kurang tepat. Ketiga kritikan itu adalah kritik struktural, kritis historis, dan kritik ideology. Nah dari sinilah dia memunculkan istilah subjektifitas seorang pembaca, karena belum bisa menyingkronkan masa lalu, masa kini, dengan masa depan menjadi suatu lintasan waktu yang elegan dan tidak cendrung saling “bertabrakan” antar satu sama lain.
Tapi walaupun demikian, meminjam bahasanya pak Quraisy Shihab bahwa betapapun seseorang berusaha untuk bersikap objektif terhadap sesuatu, namun bisa saja (sedikit atau banyak) terjadi darinya atau dinilai orang lain memiliki bias subjektif sebagai dampak dari kehidupan rumah tangga, latar belakang pendidikan, serta lingkungan. Hal itu ternyata juga menimpa al-Jabiri, betapapun dia telah berusaha menelorkan pemikiran yang menurutnya sangat dibutuhkan pada zaman sekarang. Namun disana-sini banyak orang yang tidak setuju dengan pemikirannnya dan bahkan mengkritiknya habis-habisan. Lebih tragisnya lagi, kritikan keras itu malahan datang dari warga negaranya sendiri, sehingga pemikirannya dianggap asing ditempat kelahirannya sendiri.
Hal itu mengingatkan kita kepada kisah serupa yang juga pernah dialami oleh Nashir Hamid Abu Zaid (pemikir Mesir) yang diusir dari negaranya sendiri akibat pemikirannya yang dianggap menyeleweng dari maintream. Yaitu tentang pikirannya menyangkut al-Qur’an yang dianggap sebagai muntaj al-tsaqafi. Seperti itu juga halnya Ulil Abshar Abdallah yang dikecam oleh hampir 80 orang ulama dan kiai yang tergabung dalam Forum Ulama Umat Islam se-pulau jawa yang berpusat di Bandung pada tahun 2004 yang silam. Penyebabnya lantaran tulisan kontroversial Ulil di Kompas yang berjudul Penyegaran Kembali Pemahaman Islam. Disana dia mengatakan bahwa memakai jilbab, hukum potong tangan, qishas, rajam, memakai jenggot dan jubah semuanya hanyalah tradisi lokal arab yang tidak wajib diamalkan. Namun secara umum kritikan dan masukan adalah suatu hal yang lumrah dan lazim dihadapi oleh seorang pemikir. Hal itu tak lain dan tak bukan untuk menguji seberapa kuat pondasi pemikirannya sehingga bisa tetap bertahan.
Kalau ditilik dari kongklusi pemikirannya, mungkin teori dan konsep pemikiran al-Jabiri ini tidak jauh berbeda dengan teori-teori pemikir kenamaan lainnya seperti Hasan Hanafi, Nashir Hamid, dan lain-lain. Yaitu sama-sama bertekad untuk merekontruksi dan bahkan medekontruksi system berfikirnya masyarakat Arab pada umumnya dan umat Islam khususnya. Dan hal ini juga pernah penulis rasakan pada saat pertama kali berkenalan dengan pemikiran al-Jabiri. Bahkan penulis hampir tidak bisa membedakan pemikirannya dengan pemikir-pemikir liberal lainnya. Namun setelah berdiskusi dengan teman-teman Saung dan membaca karya-karya beliau melalui seorang pakar yang bernama Ahmad Baso, sedikit demi sedikit penulispun bisa memahami apa sebenarnya tujuan dan maksud dari karya-karyanya. Kongklusi dari pemikiran mereka boleh saja sama dengan konsep al-Jabiri, namun epistimology serta metodology yang dipakai al-Jabiri jauh berbeda dengan yang mereka pakai. Hal inilah kiranya yang membuat al-Jabiri mempunyai nilai lebih sebagai tokoh yang unik dan langka. Dia memahamai tradisi secara mendalam, membacanya sesuai konteks pada saat itu, menghubungkan gejala-gejala sosial yang terjadi dengan teori-teori modern dengan tidak mengunggulkan salah satu diantaranya kecuali dengan alasan yang logis dan rasional.
Tentu saja kita akan bertanya, apa latar belakang serta faktor yang mempengaruhi pemikiran al-Jabiri, sehingga ia bisa merespon dan melakukan pembacaan kembali terhadap lipatan sejarah yang sudah dianggap mapan oleh sebagian orang menjadi sebuah proyek pemikiran yang begitu dahsyat dan punya dampak positif bagi kemanusian itu. Disamping itu ada yang menilai bahwa epistemology Perancis lebih dominan dalam tulisan-tulisan Al-Jabiri, kenapa hal itu bisa terjadi.?. Sebagai jawaban dari pertanyaan itu, al-Jabiri menjelaskannya secara panjang lebar dalam bukunya al-Turast wa al-Hadatsah Dirasah wa Munaqasyah yang kemudian diterjemahkan oleh Ahmad Baso serta dikumpulkan dalam buku yang diberi judul Post Tradisional Islam. Disana al-Jabiri mengatakan ada 2 faktor yang melandasi pemikirannya. Pertama alasan subjektif karena dia hidup di wilayah Maghribi yang secara kultural lebih dekat dengan tradisi Perancis dan tradisi Anglo Saxon atau yang lainnya. Kedua, alasan objectifnya karena studi-studi epistemology di Perancis lebih menekankan analisa sejarah dan evolusi pemikiran, terutama kritik filsafat dan rasionalitasme kritis serta kurang menaruh perhatian pada bentuk formalisme. Kedua faktor itulah yang telah membentuk pemikiran seorang al-Jabiri sehingga menjadikan persoalan tradisi (turast) sebagai diskursusnya.
Sebagai penutup tulisan ini, berfikir tentang tradisi kita sendiri bukan berarti kita mundur dan kembali ke masa lalu, namun malahan hal itu adalah menjadi suatu keharusan bagi kita untuk mempertahankan, melestarikan, serta mengembangkan tradisi itu agar tidak lapuk ditelan masa tanpa bisa dimanfaatkan dan dikaji sedikitpun. Walau bagaimanapun kita ada lantaran tradisi, kita tidak akan ada tanpa adanya tradisi. Oleh sebab itu melupakan tradisi dengan menganggapnya sebagai sejarah masa lalu yang tidak mempunyai kaitan sedikitpun dengan kekinian merupakan suatu kesalahan besar. Sebaliknya mengadobsi tradisi dengan pembacaan yang tradisonal dan apa adanya juga merupakan bahaya yang tidak kecil. Sehingga berfikir objektif dan berlogika secara benar merupakan suatu keharusan. Semoga bermanfaat..!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon kritik dan sarannya.!