Dikisahkan
bahwa Luqmanul Hakim adalah seorang hamba sahaya keturunan Habsyi (Abyssinia).
Dalam kesehariannya, ia bekerja sebagai tukang kayu.
Suatu kali,
majikannya memintanya untuk menyembelih seekor kambing. Tanpa berselang lama,
Luqman pun membeli sekaligus menyembelih kambing tersebut sesuai dengan
permintaan sang majikan.
Baru saja
selesai menyembelih, majikannnya memintanya untuk memotong dua bagian tubuh
kambing yang paling baik di antara bagian-bagian yang lain. Tanpa berpikir
panjang, Luqman memotong bagian lidah dan hati dari kambing tersebut lalu
menyerahkannya kepada sang majikan.
Selang
beberapa hari kemudian, sang majikan kembali meminta Luqman untuk menyembelih
kambing lagi. Berbeda dengan yang pertama, sang majikan kali ini meminta Luqman
untuk memilihkan dua anggota kambing yang terburuk dari anggotanya yang lain.
Tanpa berselang lama, Luqman pun kembali memberikan potongan lidah dan hati
dari kambing tersebut kepada sang majikan.
Merasa
heran, sang majikan pun angkat bicara, "Wahai Luqman, ketika penyembelihan
pertama saya memintamu untuk memilih dua bagian terbaik dari kambing lalu kamu
memberikan bagian lidah dan hati untukku. Sementara pada penyembelihan kedua
saya memintamu untuk memilih dua anggota terburuk dari kambing tersebut, namun
kenapa kamu juga memberikan bagian yang sama, lidah dan hati kepadaku.?
Lantas
Luqman menjawab, "Wahai Tuan, jika dua bagian ini baik, maka tidak satupun
anggota tubuh lain yang lebih dari keduanya. Namun jika kedua bagian ini rusak,
maka tidak ada bagian tubuh lain yang lebih buruk dari keduanya".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon kritik dan sarannya.!