BOLEHNYA MENALQINKAN MAYAT SETELAH DIKUBURKAN

Suatu pagi ketika forum kajian fajriah yang rutin diadakan oleh Pesantren Luhur Ilmu Hadist Darussunnah setiap ba’da subuh tengah berlangsung, tiba-tiba Prof.Dr.KH. Ali Mustafa Ya’qub (pimpinan pondok yang kebetulan mengajar kami pada waktu itu) memerintahkan kepada salah seorang santrinya dari Usrah Abu Daud (usrah penulis sendiri) untuk membaca matan hadist yang akan menjadi topik kajian selanjutnya. Pagi itu madah yang kami pelajari adalah kitabnya Imam Ibnu Majah (salah seorang dari ashhabussunan, kitab beliau berjudul Sunan Ibnu Majah). Hadist yang menjadi topic pembahasan adalah hadist tentang masalah talqin mayat yang terdapat dalam Bab Janaiz dari kitab Sunan Ibnu Majah tersebut, lebih kurangnya hadist itu berbunyi sebagai berikut :
لقننوا موتاكم لااله الا الله
Ajarkanlah terhadap orang yang akan wafat diantara kamu kalimat Laa ilaaha illa allaahu.

Urgensi Hifzil Qur'an

Halaqah Al-Qur'an
Ada beberapa urgensi (dorongan/kepentingan) yang menyebabkan kita dianjurkan untuk Hifzul Qur-an. Diantaranya :
1. Menjaga kemutawatiran Al-Qur’an.
2. Meningkatkan kualitas ummat.
3. Menjaga terlaksananya sunnah-sunnah Rasulullah SAW.
4. Menjauhkan mukmin dari aktivitas yang laghwu ( tidak ada nilainya disisi Allah ).
5. Melestarikan budaya Salafush Shalih.
6. Menanamkan rasa cinta Tilawatil Qur’an sehingga menjadi kebiasaan.
7. Menggalakkan Lembaga-lembaga Al-Qur’an.
8. Menggalakkan acara-acara yang berhubungan dengan Al-Qur’an (Hifzil, Tilawah, dan sebagainya).
9. Memberikan motivasi dan semangat secara continue kepada yang memiliki bakat untuk menjadi Huffazh Al-Qur’an.

Kisah Imam Syafi'i tertuduh tidak shaleh.

Maqam Imam Syafi'i
Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i yang kita kenal sebagai pendiri madzhab Syafii itu adalah seorang yang terkenal dengan ketinggian ilmunya serta kebaikan akhlaknya. Sehingga tidak jarang setiap orang yang bertemu dengan beliau sering kagum dan merasa bangga dengan ketinggian ilmu beliau tersebut. Nah hal itu ternyata merasuki diri dari anak perempuan murid beliau sendiri yaitu Imam Ahmad bin Hambal. Sehingga dia memintak ayahnya untuk mengundang Imam Syafi'i untuk bermalam dirumah ayahnya, supaya ia dapat mengetahui dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana sebenarnya sosok seorang Syafi'i itu. Nah ini cerita selengkapnya. Ketika beliau diundang oleh Imam Ahmad bin Hambal, murid beliau untuk bermalam dirumahnya disebabkan karena rasa penasaran anak perempuan Imam Ahmad terhadap keshalehan dan ketinggian ilmu Imam Syafi'i. Selama ini Imam Ahmad sering bercerita kepada putrinya itu bahwa Imam Syafi’I adalah seorang yang amat sangat shaleh dan ilmunya sangat tinggi, sehingga putri beliau itu ingin membuktikan sendiri dengan mata kepalanya sejauh mana keshalehan dari Imam Syafi’i tersebut.

Hikayat Ustadzina Syamsu Kamal

Ust Syamsu Kamal
A’nn Al-Ustaadzina Syamsu Kamal rahimahullaahu a’nhu annahu Qaala :
Pada zaman dahulu ada seekor kucing tua yang mempunyai 2 orang anak. Anak yang pertama bernama si Hitam dan anak yang kedua bernama si Putih. Ketiga kucing itu hidup bersama dalam sebuah rumah yang bermajikan seorang tuan yang sangat baik. Nah pada suatu malam si Kucing Tua yang sudah mulai sakit-sakitan itu berwasiat kepada 2 ekor anaknya dengan beberapa wasiat, karena si kucing tua itu mempunyai firasat bahwa ia tak akan lama lagi hidup didunia.

Untuk menunaikan seluruh tanggungjawabnya sebagai seorang ibu, maka si Kucing Tua pun mulai bertutur “wahai anak2ku, mungkin ibu tidak akan lama lagi hidup didunia ini, mengingat umur ibu yang sudah tidak muda lagi, maka pada malam ini ibu ingin menyampaikan beberapa hal kepada kalian yang mungkin akan bermanfaat untuk hidup kalian setelah ibu kelak tiada, wahai anak2ku, kita dilahirkan kedunia ini sebagai seekor kucing yang kebanyakan diantara jenis kita bertugas dirumah-rumah untuk membasmi tikus-tikus yang menjadi musuh manusia. Kita berbeda dengan kerbau yang dipelihara manusia diluar rumah dan mendatangkan hasil yang lebih dari segi ekonomi buat mereka. Nah untuk itu ibu berpesan kepada kalian supaya kalian menjadi kucing yang baik dan menjadi kebanggaan dari majikan kalian”. Sampai disini kedua anak kucing mendengarkan titah ibunya dengan serius.

Risalah Tentang Amalan Qunut

Sebagai awal pembahasan sebaiknya kita tinjau hukum berqunut dalam mazhab yang 4 yaitu sebagaimana yang tersebut dalam kitab Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusd :
1. Menurut Imam Malik qunut pada shalat subuh hukumnya mustahab.
2. Menurut Imam Syafii hukumnya adalah sunnah.
3. Menurut Imam Hanafi qunut pada shalat subuh hukumnya tidak boleh, qunut yang dibolehkan hanya pada shalat witir.
4. Satu golongan mengatakan boleh berqunut pada tiap-tiap shalat.
5. Golongan lain mengatakan tidak ada qunut kecuali pada bulan Ramadhan.
6. Sebagian golongan yang lain mengatakan hanya pada separoh yang kedua dari bulan Ramadhan.
7. Sebagian berpendapat hanya pada separoh yang pertama.

Dalam risalah ini hanya akan dibahas pendapat dari Imam Syafii ra saja. Sekaligus menepis anggapan sebagian golongan yang mengatakan bahwa qunut pada shalat subuh itu adalah bid’ah dan tidak mempunyai dasar dari Nabi SAW. Pada kesempatan ini penulis akan memaparkan sedikit dalil dan kaifiyatul istidlal dari ulama syafiiyyah tentang perkara qunut pada shalat subuh ini.

صاحب الكتابة

Foto saya
Bukittinggi, Agam, Indonesia
Seorang pelajar yang tengah berkontemplasi dalam pencarian jatidiri dan ilmu pengetahuan, walau hingga saat ini ilmu yang dia harapkan terasa masih dangkal dan jauh dari kesempurnaan. Dia lahir pada hari Kamis pagi, tanggal 22 Februari 1990 atau bertepatan dengan 26 Rajab 1410 Hijriah. Diberi nama dengan Yunal Isra bin Syamsul Bahri dan biasa dipanggil dengan sebutan Yunal/Isra/Inal. Pendidikan pertama yang pernah dijalaninya adalah Pendidikan TK pada tahun 1996, kemudian dilanjutkan ke SD 01 Baso dan tamat pada tahun 2002. Setelah itu memutuskan untuk fokus mendalami ilmu-ilmu keislaman di MTI Canduang dan tamat pada tahun 2009. Setahun kemudian ia meneruskan petualangan intelektualnya di program S1 Fakultas Dirasah Islamiyyah UIN Syarif Hidayatullah dan Darus-Sunnah International Institute For Hadith Sciences Jakarta. Berharap semoga bisa menjadi orang yang bermanfaat untuk manusia lain dan diredoi orang tua dan tuhannya, amien.! Fokus kajiannya sekarang "al-Muhaafazhah A'la al-Qadiimi al-Shaalih, wa al-Akhdzu bi al-Jadiidi al-Ashlah".

Terima kasih atas kunjungannya.........!!!!!!

نحمدك اللهم منزل الآيات تبصرة لأولى الألباب ورافع الدلالات عبرة لتزيل بها عن القلوب الحجاب ونشكرك شرعت الحلال والحرام وأنزلت الكتاب وجعلته هدى لكل خير يرام ونصلى ونسلم على سيدنا محمد المؤيد من الله بأجلى النيرات والساطع نوره في أفق الهداية بما يزيح الريب والمدلهمات وعلى آله خير آل وأصحابه ومن لهم مقتف أوموال