Masjid Sebagai Basis Pengentas Kemiskinan

 (Nau'dzubillah min haadza al-haal)

Pada kesempatan kali ini kita akan berbicara mengenai 3 poin penting yang menjadi substansi dari judul yang saya kemukakan diatas yaitu Masjid, Kemiskinan, dan apa sebenarnya korelasi diantara keduanya. Sebagai ummat yang ber-dien-kan islam tentu kita sama-sama tahu bahwa masjid merupakan suatu tempat yang sacral dan suci bagi kita. Sebagai tempat yang suci sudah barang tentu masjid hendaknya kita fungsikan sebagaimana mestinya sesuai dengan apa yang Rasulullah SAW contohkan ketika beliau menata kehidupan ummat Kota Madinah antara kaum Muhajirin, Anshar, dan Yahudi Madinah. 

Kalau ditinjau lebih jauh lagi tentang apa saja fungsi masjid di masa rasul, maka kita akan mengetahui bahwa masjid bukan hanya sebagai tempat shalat saja (memang, kalau dilihat dari akar katanya yang berbentuk “isim makan” yang berarti “tempat sujud/ shalat”), bahkan lebih dari itu masjid dijadikan sebagai pusat study dan kegiatan serta lambang kekuatan islam yang menjalankan misi-misi khusus dalam hal meningkatkan SDM ummat, kesejerahteraan jamaah, usaha untuk humanisasi ummat (memanusiakan manusia) serta yang lebih penting lagi usaha untuk mengentaskan kemiskinan dikalangan ummat islam khususnya dan bangsa Arab pada umumnya. Berpijak dari inilah, kita pada saat ini harus berfikir untuk menata ulang struktur kepengurusan sebuah masjid, membentuk management masjid yang sistematis agar bisa mengembalikan fungsi yang sebenarnya dari sebuah masjid. Sudah barang tentu untuk mewujudkan semua itu tidak terlepas dari SDM pengurus yang tinggi agar bisa mengatur dan menarik minat jamaah untuk memakmurkan masjid.

Oleh sebab itu tepat sekali rasanya firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 18 yang berbunyi hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.Dari ayat ini terdapat sinyalemen tuhan yang mengintruksikan kepada kita semua bahwa sebuah keimanan haruslah diimplementasikan dalam wujud nyata berupa usaha untuk memakmurkan tempat ibadah kita umat islam yaitunya masjid. Karena siapa lagi yang akan memakmurkan masjid kalau bukan kita umat islam sendiri.

Kemudian poin kedua dari pembahasan kita adalah Kemiskinan. Rasulullah pernah bersabda yang terjemahannya “Hampir-hampir kemiskinan itu menyebabkan kekufuran” (Hadist riwayat Abu Na’im dari Anas). Hadist ini merupakan representasi (perwakilan) dari beberapa hadist lain yang menjelaskan bahwa Islam memandang bahwa kemiskinan itu merupakan suatu hal yang mampu membahayakan aqidah, akhlaq, kemampuan intelektual, kelogisan berfikir dan lain sebagainya. Oleh sebab itu islam pun memandangnya sebagai sebuah bencana dan musibah yang harus segera diminimalisir dan bahkan kalau bisa dituntaskan sama sekali. Salah seorang ulama tradisional yang mampu mengatasi dan mendakwahkan hal tersebut adalah Kiai Sahal Mahfudz lewat program fiqih sosialnya. Dan begitu juga dengan KH. Ali Yafie dengan judul yang sama namun dengan epistimologi yang berbeda. Namun substansi dari dakwah keduanya adalah bagaimana memberi kesadaran terhadap umat Islam bahwa kemiskinan itu merupakan suatu hal yang buruk dan musuh umat serta patut untuk dilawan dan diminalisir. Bahkan Rasulullahpun dalam beberapa riwayat pernah berdoa dan berlindung kepada Allah dari belenggu kemiskinan.

Betapa risihnya kita sebagai umat islam menyaksikan peristiwa baru-baru ini tentang pembagian zakat yang menyebabkan 21 nyawa melayang akibat berdesak-desakan beribut menerima zakat yang kalau dihitung nominalnya mungkin tidak akan cukup untuk hidup satu bulan yaitu 30.000 rupiah. Kemudian kita lihat juga  dibeberapa daerah lain pada bulan Ramadhan kemaren, banyaknya umat islam yang miskin yang dijamu makanan buka dan sahurnya oleh orang non Islam. Dengan dalih toleransi antar agama yang sebenarnya itu mungkin saja mereka jadikan sebagai salah satu usaha promosi agama yang kebanyakan kita tidak menyadari akan hal itu.

Semua itu menunjukkan betapa banyaknya umat islam yang masih berada digaris kemiskinan dan masih banyaknya orang2 yang memproklamirkan kemiskinannya tanpa mau berfikir dan berusaha untuk keluar dari kemiskinan tersebut. Kemiskinan selain merupakan sebuah ketetapan namun tidak bisa terlepas dari factor2 penyebab. Kalau kita pandang dari hukum kebiasaan (hukum A’diy) maka ada beberapa factor penyebab kemiskinan. Diantaranya :
1.      Rendahnya daya juang untuk mencari nafkah karena sempitnya lapangan kerja, kurangnya SDM, dan kelemahan fisik.
2.      Tingginya pengeluaran dibandingkan pemasukan.
3.      Adanya pandangan-pandangan dan prinsip hidup yang salah untuk menjadi pengangguran dll.

Sekarang tentu yang kita butuhkan adalah bagaimana dan apa seharusnya yang dilakukan untuk mengatasi hal ini….? Kalau kita hubungkan dengan fungsi masjid pada pembahasan terdahulu dapatlah kita ambil bahwa salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk itu adalah dengan menjalankan fungsi-fungsi masjid yang pada saat ini sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat kita. Betapa indah sekiranya masjid dimakmurkan dan jamaahnya diberi stimulan (dorangan) untuk meningkatkan motifasi hidup, daya juang yang tinggi serta kemampuan untuk mandiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Betapa indah kalau masjid bisa dijadikan sebagai pusat penyelenggaraan zakat yang diambilkan dari orang-orang kaya lalu didistribusikan kepada orang-orang yang berhak untuk menerimannya dengan system yang tertruktur dengan baik tentunya. Namun hal ini bukan berarti kita menyuruh umat Islam berlomba-lomba mencari kekayaan sebanyak-banyaknya, karena hal itu juga termasuk hal yang dicela oleh agama, tapi berusaha menyeimbangkan antara antisipasi kemiskinan dengan bahaya kekayaan itu sendiri.

Nah mengenai hal ini Allah SWT telah berfirman dalam sebuah ayat Al-Qur’an QS.Al-Baqarah ayat 177 yang berbunyi bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa”.

Sebagai penutup dari risalah singkat ini adalah kita mulai saat ini harus memberi pemahaman yang sesuai dengan kemampuan akal umat Islam dan menjelaskan ma'na sebuah miskin dan kaya. Memang dalam imu tashawwuf kekayaan merupakan hal yang sangat membahayakan keimanan dan hati seorang muslim. Karena mungkin saja dengan harta tersebut akan melalaikan seorang muslin dari tujuan hidupnya didunia, yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT. Namun disegi lain kita juga harus menyadari bahwa kemiskinan juga menjadi musuh dari umat, karena bisa menyebabkan kekufuran sebagaimana yang dijelaskan diatas. Sehingga setiap orang harus dikasih pemahaman sesuai dengan kadar pemahamannya terhadap agama dan juga faktor ghirah (kecemburuan/kecintaan) terhadap agama Islam itu sendiri. Nah salah satu lahan dan tempat yang sangat baik untuk merealisasikan hal diatas adalah mesjid. Sudah saatnya kita mengembalikan fungsi masjid sebagaimana yang dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW sehingga tidak dipahami hanya sebagai tempat shalat semata. 
Semoga bermanfaat.

(Note : Naskah ini penulis buat sekitar tahun 2008 yang lalu, atas permintaan salah seorang ustadz penulis yang bernama Ust Akmal SAg (guru penulis sewaktu mengikuti program MDA dan MDW Tabek Lumpuah Baso tahun 2002. Diantara ilmu yang pernah beliau ajarkan kepada penulis adalah tartil, tilawah, khat, dan ilmu keislaman secara umum). Naskah ini diproyeksikan sebagai salah satu bahan perlombaan MFQ (Musabaqah Fahmil Qur'an) tingkat Kabupaten Agam waktu itu.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon kritik dan sarannya.!

صاحب الكتابة

Foto saya
Bukittinggi, Agam, Indonesia
Seorang pelajar yang tengah berkontemplasi dalam pencarian jatidiri dan ilmu pengetahuan, walau hingga saat ini ilmu yang dia harapkan terasa masih dangkal dan jauh dari kesempurnaan. Dia lahir pada hari Kamis pagi, tanggal 22 Februari 1990 atau bertepatan dengan 26 Rajab 1410 Hijriah. Diberi nama dengan Yunal Isra bin Syamsul Bahri dan biasa dipanggil dengan sebutan Yunal/Isra/Inal. Pendidikan pertama yang pernah dijalaninya adalah Pendidikan TK pada tahun 1996, kemudian dilanjutkan ke SD 01 Baso dan tamat pada tahun 2002. Setelah itu memutuskan untuk fokus mendalami ilmu-ilmu keislaman di MTI Canduang dan tamat pada tahun 2009. Setahun kemudian ia meneruskan petualangan intelektualnya di program S1 Fakultas Dirasah Islamiyyah UIN Syarif Hidayatullah dan Darus-Sunnah International Institute For Hadith Sciences Jakarta. Berharap semoga bisa menjadi orang yang bermanfaat untuk manusia lain dan diredoi orang tua dan tuhannya, amien.! Fokus kajiannya sekarang "al-Muhaafazhah A'la al-Qadiimi al-Shaalih, wa al-Akhdzu bi al-Jadiidi al-Ashlah".

Terima kasih atas kunjungannya.........!!!!!!

نحمدك اللهم منزل الآيات تبصرة لأولى الألباب ورافع الدلالات عبرة لتزيل بها عن القلوب الحجاب ونشكرك شرعت الحلال والحرام وأنزلت الكتاب وجعلته هدى لكل خير يرام ونصلى ونسلم على سيدنا محمد المؤيد من الله بأجلى النيرات والساطع نوره في أفق الهداية بما يزيح الريب والمدلهمات وعلى آله خير آل وأصحابه ومن لهم مقتف أوموال