Tidak Ada Istilah Bid’ah Dalam Persoalan Khilafiyyah

Beberapa hari yang lalu, seorang pendakwah dari kalangan “ashabul yamin” kembali mempersoalkan tentang kebid’ahan qunut pada salat subuh. Dia berpendapat bahwa amalan tersebut tidak didasari oleh dalil yang kuat alias dhoif. Sehingga orang yang melakukannya dianggap sebagai pelaku bid’ah yang keliru dan tidak pantas untuk diikuti.
Lagi-lagi persoalan yang ia permasalahkan adalah hal-hal sepele yang sejak dahulu sudah selesai dibahas oleh para ulama. Imam Ibn Rusyd dalam Bidayahnya dan Imam Nawawi dalam Majmu’nya telah menjabarkan secara detail khilafiyah ulama terkait hal itu lengkap dengan dalil dan sebab perbedaan mereka. Namun entah kenapa pendapat bid’ah yang dipilih oleh sang penda’i.
Saya tidak akan mengulangi khilafiyah ulama tersebut dalam tulisan ini karena beberapa tulisan lain serta media-media kajian online juga sudah banyak yang mempublishnya. Namun yang ingin saya sampaikan dalam tulisan pendek ini adalah tentang sebuah kaedah fikih yang mungkin terlupakan oleh sang da’i ketika menyampaikan petuah bid’ahnya.

Kaedah yang dimaksud adalah kaedah “لا ينكر المختلف فيه وإنما ينكر المجمع عليه” yang artinya “hal-hal yang diperselisihkan (khilafiyyah) tidak dapat diingkari, (akan tetapi) yang harus diingkari itu adalah hal-hal sudah disepakati (oleh para ulama)”. Kaedah ini, menurut kami, mengandung spirit kemaslahatan yang begitu besar karena dapat meredam perpecahan antar golongan yang berbeda pendapat.
Kita tidak perlu mengingkari (menyalahkan) pendapat ulama yang berbeda pendapat dengan kita, karena selama hal tersebut tergolong sebagai masalah ijtihadiyah, maka perbedaan pendapat merupakan sebuah keniscayaan. Bahkan jangankan dalam persoalan ijtihadiyah, dalam persoalan yang sudah diijmak oleh ulama pun, menurut sebagian pendapat, masih terbuka untuk diinterpretasikan ulang.
Selain itu, hasil ijtihad selagi itu bersumber dari hasil penelitian seorang ulama yang mumpuni dibidangnya serta menggunakan metode-metode istimbat hukum yang sesuai dengan cabang keilmuannya, maka harus dihargai dan ditempatkan sebagai sebuah varian pendapat. Bukannya direndahkan apalagi ditolak mentah-mentah seperti tidak ada artinya sama sekali.
Di sinilah letak kearifan Imam Abdul Wahhab Sya’rani dalam kitab Mizan al-Kubranya. Sekalipun dalam bidang fikih beliau bermazhab Syafi’i, namun tidak satupun pendapat di luar Mazhab Syafi’i yang beliau tolak dan abaikan begitu saja. Tapi malahan beliau inventarisir sebagai sebuah dinamika berpikir dan difatwakan untuk mereka yang cocok secara kondisi dan situasi untuk mengamalkannya.
Selain itu, kita bersama juga harus memperbanyak kajian terkait fikih khilafiyah serta fikih dakwah. Karena dengan menguasai fikih khilafiyyah seseorang bisa arif dalam memahami perbedaan pendapat dan begitu juga dengan memahami fikih dakwah seseorang bisa santun dalam mengeluarkan pendapat sehingga dia tidak meresahkan ataupun memecah belah umat. Kun shalihan wa muslihan.!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon kritik dan sarannya.!

صاحب الكتابة

Foto saya
Bukittinggi, Agam, Indonesia
Seorang pelajar yang tengah berkontemplasi dalam pencarian jatidiri dan ilmu pengetahuan, walau hingga saat ini ilmu yang dia harapkan terasa masih dangkal dan jauh dari kesempurnaan. Dia lahir pada hari Kamis pagi, tanggal 22 Februari 1990 atau bertepatan dengan 26 Rajab 1410 Hijriah. Diberi nama dengan Yunal Isra bin Syamsul Bahri dan biasa dipanggil dengan sebutan Yunal/Isra/Inal. Pendidikan pertama yang pernah dijalaninya adalah Pendidikan TK pada tahun 1996, kemudian dilanjutkan ke SD 01 Baso dan tamat pada tahun 2002. Setelah itu memutuskan untuk fokus mendalami ilmu-ilmu keislaman di MTI Canduang dan tamat pada tahun 2009. Setahun kemudian ia meneruskan petualangan intelektualnya di program S1 Fakultas Dirasah Islamiyyah UIN Syarif Hidayatullah dan Darus-Sunnah International Institute For Hadith Sciences Jakarta. Berharap semoga bisa menjadi orang yang bermanfaat untuk manusia lain dan diredoi orang tua dan tuhannya, amien.! Fokus kajiannya sekarang "al-Muhaafazhah A'la al-Qadiimi al-Shaalih, wa al-Akhdzu bi al-Jadiidi al-Ashlah".

Terima kasih atas kunjungannya.........!!!!!!

نحمدك اللهم منزل الآيات تبصرة لأولى الألباب ورافع الدلالات عبرة لتزيل بها عن القلوب الحجاب ونشكرك شرعت الحلال والحرام وأنزلت الكتاب وجعلته هدى لكل خير يرام ونصلى ونسلم على سيدنا محمد المؤيد من الله بأجلى النيرات والساطع نوره في أفق الهداية بما يزيح الريب والمدلهمات وعلى آله خير آل وأصحابه ومن لهم مقتف أوموال